Rencana Strategis Pascasarjana UNY Tahun 2020-2025

.

Rencana Strategis Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta 2020-2025 ini merupakan kelanjutan dari Rencana Strategis Pascasarjana UNY 2015-2019, dan merupakan salah satu periode tahapan dari Perencanaan Jangka Panjang Pascasarjana UNY 2009 – 2025.

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pasca UNY ini didasarkan pada perubahan internal bidang tata kelola sebagaimana ditetapkan dalam Statuta Universitas Negeri Yogyakarta (Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2017), Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta (Permenristekdikti No. 2 Tahun 2019), dan perpindahan sebagian program magister dan doktor bidang ilmumonodisiplin (Peraturan Rektor UNY No. 9 Tahun 2020, Keputusan Rektor UNY No. 2.7/UN34/VIII/2020 dan No. 3.7/UN34/VIII/2020). Selain itu pembaharuan Renstra ini juga dimaksudkan untuk mengakodasi perkembangan eksternal terkait kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi seperti kebijakan penamaan program studi pada perguruan tinggi (Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2017), perubahan standar nasional pendidikan tinggi (Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018), pendirian, perubahan, pembubaran perguruan tinggi negeri, dan pendirian, perubahan, pencabutan izin perguruan tinggi swasta (Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018), evaluasi organisasi di lingkungan Kemenristekdikti (Permenristekdikti Nomor 57 Tahun 2017), Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, dan lain sebagainya. Atas dasar pertimbangan itu maka Pascasarjana UNY melaksanakan evaluasi menyeluruh dan menyusun ulang Renstra. Dengan demikian Rentra Pascasarjana UNY 2020-2025 ini dibuat berdasar kepada: Rencana Strategis UNY 2020-2025, Rencana Pengembangan Jangka Panjang UNY Menuju WCU 2025, Struktur Organisasi dan Tupoksi Pascasarjana UNY 2019, dan Hasil evaluasi diri yang menggambarkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman Pascasarjana UNY.

Rencana Strategis Pascasarjana UNY 2020-2025 ini merupakan arah pengembangan Pascasarjana UNY dalam lima tahun ke depan, dan untuk digunakan sebagai dasar penyusunan program kerja bagi program studi dan unit kerja pada Pascasarjana UNY.